Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ahok Jadikan Kakak Angkat Muslim Jadi Saksi Kasus Al Maidah

 
Ketika diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri tadi, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diminta penyidik untuk menyiapkan saksi ahli yang dapat menafsirkan isi surat Al Maidah Ayat 51. Hal ini menyusul nama Ahok dilaporkan sejumlah organisasi masyarakat dengan tuduhan menistakan agama Islam gara-gara mengutip surat Al Maidah.

"Terus tadi ditanya siapa yang bisa dijadikan saksi ahli segala macam, saya sampaikan saya punya kakak muslim, yang tahu saya dari kecil," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/10/2016).

Pagi tadi, Ahok berinisiatif datang sendiri ke Bareskrim untuk memberikan klarifikasi.

Kakak angkat Ahok yang akan dijadikan saksi bernama Andi Analta Amier. Andi merupakan putra bungsu Andi Baso Amier dan Masaribu Aba bin Acca.

"Bagaimana kecil (Andi) bisa tahu niat saya membenci Islam, menghina agama (atau tidak), itu total saya jelaskan tidak ada," kata Ahok.

Usai memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim, Ahok meminta maaf kepada umat Islam yang tersinggung ucapannya. Dia menegaskan sama sekali tidak ada maksud untuk menghina.

Ahok menyadari reaksi atas ucapannya telah memanaskan suasana jelang pilkada.

"Karena saya yakin dan pernah belajar bahwa islam itu bisa hidup berdampingan dengan non Islam, kecuali orang-orang dzalim yang mau ngusir seseorang dari negara. Makanya saya harap ini tidak akan menjadi ramai," kata Ahok.

Post a Comment for "Ahok Jadikan Kakak Angkat Muslim Jadi Saksi Kasus Al Maidah"