Anak SD Cabuli Bocah 5 Tahun, Kak Seto Desak Kemkominfo Tutup Situs Porno
Desakan penutupan situs porno ini buntut dari terjadinya pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 5 tahun yang dilakukan oleh tujuh murid SD.
Mereka melakukan tindakan asusila lantaran sering pergi ke warnet menyaksikan konten porno.
“Kami meminta Kominfo bisa menutup akses situs pornografi, karena dalam kasus pencbulan ini tersangka menjadi korban lingkungan dan warnet. Tujuh murid SD itu mudah mengakses internet karena lingkungan. Apabila situs porno itu tidak diblokir, maka dapat membahayakan anak-anak,” tandas Kak Seto, di Polres Jakarta Timur, Senin (24/10/2016).
Kak Seto pun meminta kepada pengurus RT dan RW di seluruh Indonesia agar dapat mengantisipasi dan mengawasi anak-anak di lingkungannya. Agar tidak terjerumus dalam pengaruh negatif yang dapat mengancam keselamatan masa depan anak. Salah satu contohnya melakukan tindakan pencabulan.
“Adanya satgas perlindungan anak di setiap wilayah dengan ketua RT/RW, dan para warga dapat mengawasi anak-anaknya, karena kasus seperti ini banyak sekali terjadi dan tidak terekspos, karena itu bisa menjadi bentuk antisipasi kedepannya ,” ungkap Kak Seto.
Dalam kasus pencabulan yang melibatkan tersangka di bawah umur ini dapat diselesaikan secara harmonis dengan memberikan rehabilitasi.
“Untuk dapat menyelesaikan masalah seperti ini, pelaku adalah anak-anak dan suasananya masih senang bermain, jadi mohon adalah penanganannya dengan menjunjung tinggi bentuk pendampingan yang benar-benar dapat memahami anak,” pungkasnya.
Post a Comment for "Anak SD Cabuli Bocah 5 Tahun, Kak Seto Desak Kemkominfo Tutup Situs Porno"