Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Gebrakan Pungli Bukan Prestasi, Jokowi Dikritik Tak Punya Kendali Penegakan Hukum


"Kado dua tahun Jokowi, jika hanya pemberantasan pungli, itu bukan kado yang indah, tetap mengecewakan rakyat"

Direktur Riset SETARA Institute, Ismail Hasani, menegaskan bahwa gebrakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukanlah sebuah prestasi.

Pasalnya, menurut Ismail, upaya Jokowi itu tidak memberikan efek kejut yang luar biasa. Tak hanya itu, sambung Ismail, gebrakan Jokowi tersebut tidak berdampak banyak bagi institusi hukum guna membuat terobosan di bidang hukum.

"Kado dua tahun Jokowi, jika hanya pemberantasan pungli, itu bukan kado yang indah, tetap mengecewakan rakyat," ungkap Ismail, Minggu (23/10), di Kantor SETARA, Jl. Hang Lekiu II, Jakarta Selatan.

Baca Juga: DPR: Dirjen DJBC Harus Diganti Apabila Tak Mampu Atasi Pungli

Parahnya lagi, Presiden Jokowi dinilai tidak memiliki kendali dalam penegakan hukum yang sesuai dengan Nawacita. Selama dua tahun, terang Ismail, tidak ada prestasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Jokowi.

Sejauh ini, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) merilis hanya dua capaian di sektor reformasi hukum, yakni berhasil menerbitkan Inpres No. 7/2015 tentang Aksi Pencegahan Pemberantasan Korupsi (Aksi PPK) dan Inpres No. 10/2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Aksi PPK) Tahun 2016-2017.

Namun dalam bidang hukum dan HAM, terdapat kesenjangan antara Nawacita dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada setiap kementerian/lembaga. Akibatnya, kementerian/lembaga hanya menjalankan rutinitas kerja tanpa terobosan yang menjadi obsesi Nawacita.

"Hal ini menunjukkan tidak adanya kendali dan pengawalan Nawacita di bidang hukum dan HAM," pungkas Ismail.

Post a Comment for "Gebrakan Pungli Bukan Prestasi, Jokowi Dikritik Tak Punya Kendali Penegakan Hukum"