Jelang Pilkada DKI Menkominfo Mengancam Akan Memblokir Situs SARA

MENTERI Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengancam akan memblokir seluruh situs atau konten yang berbau SARA dan konflik horisontal dalam Pilkada baik di Pilkada DKI maupun Pilkada lainnya di Indonesia.
Dalam konteks Pilkada, kata Menteri, sangat mungkin untuk dilakukan black list dan memblokirnya. "Kebetulan ada event politik, ini menjadi sangat riskan. Dari sisi konten, ada polisi, Bawasalu yang akan menilai apakah konten itu mengandung provokasi, SARA dan sebagainya," ujarnya di Nusa Dua Bali, Senin (24/10).
Itu pula sebabnya KPU dan Bawaslu meminta agar seluruh pasangan calon mendaftarkan situs yang resmi ke KPUD di daerah masing-masing. Bila ada website di luar yang resmi didaftarkan berisikan provokasi SARA dalam hubungannya dengan Pilkada, itu bisa ditindak.
Read More
- Kamaruddin Bongkar Oknum Dirut BUMN Kelola Dana Capres Rp300 T, Cipta Panca Sentil Stafsus Erick Thohir
- Kamaruddin Simajuntak Bilang Hukum Paling Rusak di Era Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Makin Kehilangan Simpati, Melebar Kemana-kemana
- Sri Mulyani Sebut Dana Pensiun Jadi Beban Negara, Fahri Hamzah: Dana Pensiun Itu Tabungan!
Secara umum, menteri menyebut saat ini sedang dilakukan filter terhadap 800 ribu konten yang kemungkinan akan di-black list. "Yang sudah difilter sekitar 150 ribu konten yang bisa diakses di dunia pendidikan," ujarnya.
Menurutnya, yang diharapkan dalam 5 tahun dari sekarang adalah meningkatnya jumlah konten di media sosial atau internet yang masuk kriteria white list, bukannya black list.
Post a Comment for "Jelang Pilkada DKI Menkominfo Mengancam Akan Memblokir Situs SARA"