Lecehkan Profesi Dokter, IDI Tolak Sistem DLP
Dilansir dari okezone.com – Puluhan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mojokerto, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Kesehatan Kota Mojokerto. Mereka menolak kebijakan Kementerian Kesehatan serta Kementerian Riset dan Teknologi Perguruan Tinggi terkait sistem pendidikan dokter layanan primer (DLP).
Dengan membawa spanduk, puluhan dokter ini mendatangi Kantor Dinkes Kota Mojokero. Mereka menyampaikan protes dan tuntutannya terkait kebijakan yang dikeluarkan Kemenkes terkait DLP. Program itu dinilai melecehkan profesi dokter dan perguruan tinggi yang meluluskan mereka.
"Hari ini kita melakukan aksi damai. Dengan tuntutan, kita memberi masukan agar program DLP itu untuk dikaji kembali," kata koordinator aksi, Heru Rustiadi, Senin (24/10/2016).
Ada beberapa hal yang menjadi alasan IDI menolak kebijakan DLP. Pasalnya untuk meningkatkan kualitas dokter, Kemenkes dan Kemeristekdikti mewajibkan universitas negeri maupun swasta yang terakreditasi A untuk membuka program studi DLP.
"DLP membuat studi dokter lebih lama. Untuk S-1 saja sudah lama, belum lagi menempuh profesi dan ini ditambah DLP. Terus, berapa tahun mereka akan jadi dokter dan bisa bekerja?" jelas Heru.
Selain itu, program DLP juga disebut sebagai bentuk pemborosan, baik dari sisi individu dokter yang menempuh DLP maupun keuangan negara. Sebab, pemerintah harus mengucurkam anggaran guna membayar dosen yang mengampu prodi tersebut. "DLP dilakukan di universitas-universitas negeri, ini pemborosan karena subsidi," terangnya.
Heru mengatakan, tanpa DLP, pemerintah mampu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I dengan meningkatkan peralatan medis dan obat-obatan yang disiapkan. "Karena bukan dokternya yang harus ditingkatkan, tapi fasilitasnya dulu. Alkesnya bagaimana, obat-obatannya bagaimana, terpenuhi atau tidak," paparnya.
Lebih jauh Heru mengungkapkan, guna meningkatkan kemampuan dokter di faskes tingkat I, IDI Cabang Mojokerto cukup melakukan kegiatan seminar atau pelatihan tanpa harus menempuh pendidikan lagi (DLP) 2–3 tahun lagi. "Seminar itu bisa melalui IDI atau melalui rumah sakit, tanpa harus sekolah lagi," jelasnya.
Sementara Kepala Dinkes Kota Mojokerto, Cristiana Indah, mengatakan bakal menyampaikan tuntutan tersebut ke pemerintah pusat. "Tapi untuk persoalan ini, kami di Jatim sudah menyatakan kesepatakan untuk menunda pelaksanaan ketentutan itu," ujarnya.
Post a Comment for "Lecehkan Profesi Dokter, IDI Tolak Sistem DLP"