Ahok Sebut Video Dipotong, Bareskrim: Durasi Panjang dan Pendek Tidak Ada Beda


Penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu, Minggu (16/10) kemarin.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, sejumlah saksi membenarkan bahwa Ahok mengutip surah Al Maidah saat bertatap muka dengan warga.
“Iya memang (Ahok) mengucapkan kalimat seperti itu. Kan kita cuma membuktikan, oh benar bahwa pada saat itu Pak Ahok ada ngomong seperti itu,” ujar Andrianto saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/10).
Read More
- Jokowi Tanyakan Berapa Lama Akan Didemo Jika BBM Naik, Presiden Mahasiswa Unhas: Kita Akan Demo Sampai Harga Turun!
- Rumahnya Digusur Ahok pada 2016, Warga Eks Bukit Duri Bersyukur kepada Anies Baswedan
- Kamaruddin Bongkar Oknum Dirut BUMN Kelola Dana Capres Rp300 T, Cipta Panca Sentil Stafsus Erick Thohir
Saat diminta penegasan soal berapa banyak perbedaan antara editan dan video yang asli, Andrianto menuturkan bahwa tidak begitu banyak perbedaan.
“Durasi panjang dan durasi pendek tidak ada beda kan ya, tapi kan saya tidak bisa mengatakan seperti itu. Nanti tunggu forensik,” demikian Agus.
Post a Comment for "Ahok Sebut Video Dipotong, Bareskrim: Durasi Panjang dan Pendek Tidak Ada Beda"